Sabtu, 08 Juni 2013

Keberhasilan ketahanan nasional Indonesia

Keberhasilan ketahanan nasional Indonesia ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 
  1. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

asas asas ketahanan nasional dan sifat ketahanan nasional

  Asas ketahanan nasional Indonesia
  Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:
 
1. Asas kesejahteraan dan keamanan 
                 Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.                  Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.

3.                  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.

a.       Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.

b.      Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.                  Asas kekeluargaan
                      Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,          tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.

       Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:

• Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.

• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Ketahanan Nasional indonesia

      Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
      
Suatu bangsa dapat dikatakan memiliki ketahanan nasional yang baik, dilihat dari kondisi kehidupan bangsa tersebut yakni mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketahanan nasional sudah berjalan dengan baik apabila semua aspek tersebut bisa berjalan dengan baik dan seimbang.Dalam mewujudkan ketahanan nasional, kita tidak perlu mewajibkan diri untuk menjagadi anggota angkatan bersenjata ataupun polisi. Sebagai generasi muda kita bisa mewujudkannya dengan belajar dengan baik, menjadi mahasiswa yang taat pada aturan yang berlaku, juga yang terpenting selalu memiliki semangat perjuangan untuk menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. 
 

Konsep Ketahan Nasional (Tannas) adalah sebagai berikut:
  • Ketahanan menganut aliran pikiran Pancasila yaitu aliran pikiran integralistik dan komprehensif (kesisteman)
  • Hakikat Tannas adalah pengaturan dan penyelengaraan keamanan dan kesejahteraan dalam kehidupan nasional.
  • Ketahanan Nasional berlaku baik pada waktu damai maupun pada waktu perang.
  • Ketahanan memiliki wajah/dimensi: sebagai individu, sebagai doktrin, dan sebagai metode.

      Konsep Ketahanan Nasional (Tannas) dikembangkan pada awal tahun 1960-an dan secara lebih intensif dikembangkan seiring dengan upaya bangsa melaksanakan program pembangunan nasional sejak awal orde baru.Konsep Tannas ini merupakan rangkaian mengembangkan dan meningatkan upaya bangsa Indonesia untuk menjamin kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, menghadapi ancaman baik yang dilakukan oleh Belanda maupun ancaman-ancaman yang berwujud pemberontakan –pemberontakan serta gangguan ancaman lainnya.

Kamis, 18 April 2013

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme :

  1. Sloan dan zureker dalam bukunya Dictionary of economic's menyatakan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas ancaman-ancaman barang dan kebebasan individu untuk menyatakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri sehingga untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme ,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencangkup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
  2. Lester khurow dalam bukunya The future of capitalism menyatakan bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensi di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.

Keberhasilan implementasi wawasan nusantara

       Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,dan bertindak dalam menghadapi,menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara yang berorientasi kepada kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi,politik,sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu,setiap warga negara indonesia harus memiliki kesadaran untuk :

  1. Mengerti,memahami dan menghayati hak dan kewajiban negara indonesia serta hubungan warga negara dengan negara,sehingga sadar sebagai warga negara indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila UUD 1945 dan wawasan nusantara
  2. Mengerti,memahami dan menghayati bahwa didalam menyelenggarakan kehidupan negara harus memerlukan konsepsi wawasan nusantara,sehingga sadar sebagai warga negara yang memiloki wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional
  3. Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar bahwa warga negara yang memiliki cara pandang untuk mengetuk hati nurani sebagai warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,terjadwal,dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara.

kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara

KEDUDUKAN

      Kedudukan merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya menurut masyarakat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita tujuan nasional.

Wawasan nasional dalam paradigma nasional dapat terlihat dari stratifikasi sebagai berikut :

  1. Pancasila sebagai filsafah,ideologi bangsa dan dasar negara kedudukan sebagai berlandasan idiil
  2. Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,berkedudukan sebagai landasan konstitional.
  3. Wawasan negara sebagai visi nasional,berkedudukan sebagai landasan visional.
  4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional,berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagian  kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan operasional.
FUNGSI

    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,motifasi,pendorong,serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelnggara negara ditingkat pusat dan daerah  maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam berkehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

TUJUAN

    Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,kelompok,dan suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan kelompok,individu,suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati,diakui,dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.


Kamis, 11 April 2013

ASAS ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA

  Asas pandangan wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan yang harus ditaati,dipelihara,diciptakan,dan dipatuhi agaar taat dan setia untuk pembentukan bangsa indonesia terhadap kesepakatan bersama.

  Arah pandang nusantara dibagi 2 yaitu arah pandang kedalam dan arah pandang keluar :
1. Arah pandang kedalam yaitu bertujuan untuk menjamin perwujudan ,persatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah/aspek sosial. Arah pandanhan kedalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegan dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam bineka
2. Arah pandang keluar yaitu bertujuan untuk demi terjadinya kepentingan nasional dalam dunia yang sudah berubah-ubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,keadilaz sosial,serta kerja sama dan sikap saling menghormati.Arah pandang keluar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan baik politik ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keamanannya demi tercapainya tujuan nasional sesuai pembukaan UU 1945