Jumat, 15 Maret 2013

TUGAS4 SOFTSKILLS. HAK ASASI MANUSIA

     Hak asasi manusia adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan sejak lahir, dan sesuatu yang haus diterima dan dimiliki oleh manusia, seperti mendapatkan pekerjaan,penghidupan yang layak,memeluk agama,dan untuk mendapatkan pengajaran. Jadi kita sebagai warga negara yang baik harus menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status,goongan,keturunan,jabatan dan lain-lain. Jika kita melanggar HAM akan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

A. Pembagian bidang,jenis dan macam-macam hak asasi manusia adalah :

1.Hak asasi pribadi(personal right)
- Hak kebebasan untuk bergerak,berpergian dll
- Hak untuk mengeluarkan pendapat
- Hak kebebasan untuk memilih dan memluk agama masing-masing

2. Hak asasi polotik(political right)
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- Hak ikut serta dalam pemerintahan
- Hak untuk mengajukan dan membuat usulan

3. Hak asasi hukum(legal equality right)
- Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negri sipil
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak asasi ekonomi (property right)
- Hak kebebasan melakkan jual beli
- Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu
- Hak memiliki pekerjaan

5. Hak asasi peradilan(procesural right)
- Hak mendapat pembelan hukum
- Hak persamaan atas perlakuan penggeladahan,penangkapan pertahanan dlm hukum

6. Hak asasi sosial budaya(social culture right)
- Hak untuk memilih dan mendapat pndidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak  utuk mengembangkan budaya


B. Hak asasi manusia di Indonesia yaitu:

  1. Pengakuan bangsa indonesia akan HAM
  2. Penegakan HAM
  3. Konvensi Internasional tentang HAM
  4. Keikutsertaan Indonesia dlam konvensi internasional

TUGAS2 SOFTSKILLLS. HAK DAN KEWAJIBAN KEWARGANEGARAAN

   Menurut saya hak dan kewajiban kewarganegaraan adalah keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan antar negara dengan warga negara. Istilah kewarganegaraan itu dibedakan menjadi dua yaitu :

  1. kewarganegaraan dalam istilah yuridis dan sosiologis
  2. kewargnegaraan dalam istilah formil dan materil

   Ada beberapa contoh hak warga negara indonesia:

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah kesatuan indonesia atau nkri
  7. Setiap warganegara memiliki hak yang sama
Contoh-contoh kewajiban warga negara indonesia:
  1. Warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,mempertahankan,kedaulatan negara indonesia
  2. Warga negara wajib membayar pajak dan restribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat
  3. Warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara,hukum dan pemerintahan dan dijalani dengan baik
  4. Warga negara berkewajiban taat,mematuhi dan tunduk terhadap hukum yang berlaku
  5. Warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar berkembang



Kamis, 14 Maret 2013

TUGAS1 SOFTSKILLS. DEMOKRASI


    Menurut pendapat saya demokrasi itu adalah sesuatu bentuk pemertintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya dibentuk oleh rakyat/masyarkat baik secara langsung maupun perwakilan. 
Yang dimaksud dengan secara langsung/demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan pendapat atau suara dalam menentukan suatu keputusan, sedangkan yang dimaksud dengan perwklan/demokrasi perwakilan adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

    Ada prinsip-prinsip demokrasi yaitu :
  1. Kedaulatan rakyat
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang di perintah
  3. Kekuasaan mayoritas
  4. Hak-hak minorias
  5. Jaminan hak asasi manusia
  6. Pemilihan yang bebas,adil dan jujur
  7. persamaan di depan hukum
  8. Proses hukum yang wajar
  9. pembatasan pemerintah secara konstitusional
  10. Pluralisme sosial,ekonomi,dan politik
  11. Nilai-nilai toleransi,paragmatisme,kerja sama dan mufakat

Demokrasi juga mempunyai asas pokok yaitu :
  • Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintah
  • Pengakuan hakikat dan martabat kerja
Ada juga ciri-ciri demokrasi yaitu :
  1.  Adaynya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung
  2. Adanya pengakuan,penghargaan dan perlindungan bagi hak-hak asasi
  3. Adanya persaman hak antar masyarakat
  4. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
  5. Adanya media masa yang bebas untuk menyampaikan informasi
  6. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen
  7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
  8. Adanya pemilihan jujur,adil dan bebas untuk menentukan pemimpin negara
  9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan

TUGAS1. DEMOKRASI


    Menurut pendapat saya demokrasi itu adalah sesuatu bentuk pemertintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya dibentuk oleh rakyat/masyarkat baik secara langsung maupun perwakilan. 
Yang dimaksud dengan secara langsung/demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan pendapat atau suara dalam menentukan suatu keputusan, sedangkan yang dimaksud dengan perwklan/demokrasi perwakilan adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

    Ada prinsip-prinsip demokrasi yaitu :
  1. Kedaulatan rakyat
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang di perintah
  3. Kekuasaan mayoritas
  4. Hak-hak minorias
  5. Jaminan hak asasi manusia
  6. Pemilihan yang bebas,adil dan jujur
  7. persamaan di depan hukum
  8. Proses hukum yang wajar
  9. pembatasan pemerintah secara konstitusional
  10. Pluralisme sosial,ekonomi,dan politik
  11. Nilai-nilai toleransi,paragmatisme,kerja sama dan mufakat

Demokrasi juga mempunyai asas pokok yaitu :
  • Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintah
  • Pengakuan hakikat dan martabat kerja
Ada juga ciri-ciri demokrasi yaitu :
  1.  Adaynya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung
  2. Adanya pengakuan,penghargaan dan perlindungan bagi hak-hak asasi
  3. Adanya persaman hak antar masyarakat
  4. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
  5. Adanya media masa yang bebas untuk menyampaikan informasi
  6. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen
  7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
  8. Adanya pemilihan jujur,adil dan bebas untuk menentukan pemimpin negara
  9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan