Kamis, 18 April 2013

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme

Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme :

  1. Sloan dan zureker dalam bukunya Dictionary of economic's menyatakan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas ancaman-ancaman barang dan kebebasan individu untuk menyatakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri sehingga untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme ,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencangkup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
  2. Lester khurow dalam bukunya The future of capitalism menyatakan bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensi di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.

Keberhasilan implementasi wawasan nusantara

       Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,dan bertindak dalam menghadapi,menyikapi dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara yang berorientasi kepada kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan ekonomi,politik,sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu,setiap warga negara indonesia harus memiliki kesadaran untuk :

  1. Mengerti,memahami dan menghayati hak dan kewajiban negara indonesia serta hubungan warga negara dengan negara,sehingga sadar sebagai warga negara indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila UUD 1945 dan wawasan nusantara
  2. Mengerti,memahami dan menghayati bahwa didalam menyelenggarakan kehidupan negara harus memerlukan konsepsi wawasan nusantara,sehingga sadar sebagai warga negara yang memiloki wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional
  3. Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar bahwa warga negara yang memiliki cara pandang untuk mengetuk hati nurani sebagai warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,terjadwal,dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara.

kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara

KEDUDUKAN

      Kedudukan merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya menurut masyarakat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita tujuan nasional.

Wawasan nasional dalam paradigma nasional dapat terlihat dari stratifikasi sebagai berikut :

  1. Pancasila sebagai filsafah,ideologi bangsa dan dasar negara kedudukan sebagai berlandasan idiil
  2. Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara,berkedudukan sebagai landasan konstitional.
  3. Wawasan negara sebagai visi nasional,berkedudukan sebagai landasan visional.
  4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional,berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagian  kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan operasional.
FUNGSI

    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,motifasi,pendorong,serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelnggara negara ditingkat pusat dan daerah  maupun bagi seluruh rakyat indonesia dalam berkehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

TUJUAN

    Tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,kelompok,dan suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan kelompok,individu,suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati,diakui,dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.


Kamis, 11 April 2013

ASAS ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA

  Asas pandangan wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan yang harus ditaati,dipelihara,diciptakan,dan dipatuhi agaar taat dan setia untuk pembentukan bangsa indonesia terhadap kesepakatan bersama.

  Arah pandang nusantara dibagi 2 yaitu arah pandang kedalam dan arah pandang keluar :
1. Arah pandang kedalam yaitu bertujuan untuk menjamin perwujudan ,persatuan segenap aspek kehidupan nasional,baik aspek alamiah/aspek sosial. Arah pandanhan kedalam mengandung arti bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegan dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam bineka
2. Arah pandang keluar yaitu bertujuan untuk demi terjadinya kepentingan nasional dalam dunia yang sudah berubah-ubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,keadilaz sosial,serta kerja sama dan sikap saling menghormati.Arah pandang keluar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya bangsa indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan baik politik ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keamanannya demi tercapainya tujuan nasional sesuai pembukaan UU 1945


HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA

      wawasan nusantara adalah suatu pandangan yang menyeluruh dalam lingkup kenusantaraan bisa juga disebut dengan keutuhan nusantara,dalam arti ini setiap warga negara dan aparatur  negara agar berpikir,bersifat dan bertindak secara utuh untuk memelihara bangsa dan negara Indonesia.
     
Unsur dasar wawasan nusantara adalah :
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)

    Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan yang harus ditaati,dipelihara diciptakan dan dipatuhi agar tetap taat dan setianya pembentukan bangsa indonesia terhadap kesepakatan bersama. Dan sudah terdiri dari kepentingan,keadilan,kejujuran,solidaritas,kerjasama,dan kesepakatan bersama.


   Fungsi dari wawasan nusantara adalah pedoman,motifasi,dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,keputusan,tindakan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,bernegara,dan berbangsa.

    
   Tujuan dari wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari negara indonesia lebih mengutamakan kepentikan nasional dari pada keppentingan perorangan,kelompok,golongan,suku bangsa.