Menurut pendapat saya demokrasi itu adalah sesuatu bentuk pemertintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya dibentuk oleh rakyat/masyarkat baik secara langsung maupun perwakilan.
Yang dimaksud dengan secara langsung/demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan pendapat atau suara dalam menentukan suatu keputusan, sedangkan yang dimaksud dengan perwklan/demokrasi perwakilan adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Ada prinsip-prinsip demokrasi yaitu :
- Kedaulatan rakyat
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang di perintah
- Kekuasaan mayoritas
- Hak-hak minorias
- Jaminan hak asasi manusia
- Pemilihan yang bebas,adil dan jujur
- persamaan di depan hukum
- Proses hukum yang wajar
- pembatasan pemerintah secara konstitusional
- Pluralisme sosial,ekonomi,dan politik
- Nilai-nilai toleransi,paragmatisme,kerja sama dan mufakat
Demokrasi juga mempunyai asas pokok yaitu :
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintah
- Pengakuan hakikat dan martabat kerja
Ada juga ciri-ciri demokrasi yaitu :
- Adaynya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung
- Adanya pengakuan,penghargaan dan perlindungan bagi hak-hak asasi
- Adanya persaman hak antar masyarakat
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
- Adanya media masa yang bebas untuk menyampaikan informasi
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
- Adanya pemilihan jujur,adil dan bebas untuk menentukan pemimpin negara
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar