Asas ketahanan nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan
wawasan nasional yang terdiri dari:
1.
Asas kesejahteraan dan
keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif
integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan
tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
atau komprehensif integral.
3.
Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi
pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi
kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan
mawas ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Yang
dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan
keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri.
Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak
negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit atau tertutup.
b. Mawas
ke luar
Mawas
ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang
disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar
negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam
menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan
strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan
nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative
bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan
tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan
negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka
demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
Sifat-sifat ketahanan Nasional antara lain:
• Mandiri, artinya ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional
tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala
sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional
memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya
ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,
tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar